" Sebagai masyarakat pada umumnya, jasa pembiayaan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari- hari. Dimulai dari ketika menginjak usia dewasa, masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor secara kredit, ketika sudah memasuki masa kerja menggunakan jasa pembiayaan seperti pembelian kendaraan mobil untuk menunjang aktvitas ''.
Sebagai bagian dari perusahaan, pembelian kendaraan operasional, alat berat, mesin dan penunjang kebutuhan arus kas dapat ditopang dengan jasa Sewa Guna Usaha dan Anjak Piutang.
Jadi, penggunaan jasa pembiayaan sangat tergantung kepada kebutuhan masyarakat atau perusahaan dalam menunjang produktivitas. Meski demikian, dalam menggunakan jasa pembiayaan, kita juga harus memperhatikan kemampuan dalam melakukan pelunasan agar hal ini tidak menjadi masalah pada kemudian harinya.
Dengan demikian, pertanyaan kapan seseorang memerlukan jasa pembiayaan, dapat djiawab sebagai berikut :
1. Memiliki kebutuhan akan suatu aset untuk meningkatkan produktivitas (kendaraan, mesin, alat berat, kebutuhan arus kas)
2. Memiliki kemampuan untuk melakukan pelunasan kewajiban yang timbul dari jasa pembiayaan, baik itu dari pendapatan ataupun dari nilai tambah yang diperoleh dari jasa pembiayaan tersebut
3. Memiliki kelengkapan dokumen administrasi seperti yang dipersyaratkan oleh perusahaan pembiayaan.
Apabila anda termasuk dalam 3 Jawaban tersebut diatas, segera hubungi kami untuk informasi lebih detail di Nomor :0821 3255 0158 Andi Setiawan