Kamis, 11 Januari 2018

KAPAN SESEORANG MEMERLUKAN JASA PEMBIAYAAN




" Sebagai masyarakat pada umumnya, jasa pembiayaan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari- hari. Dimulai dari ketika menginjak usia dewasa, masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor secara kredit, ketika sudah memasuki masa kerja menggunakan jasa pembiayaan seperti pembelian kendaraan mobil untuk menunjang aktvitas ''.

Sebagai bagian dari perusahaan, pembelian kendaraan operasional, alat berat, mesin dan penunjang kebutuhan arus kas dapat ditopang dengan jasa Sewa Guna Usaha dan Anjak Piutang.
Jadi, penggunaan jasa pembiayaan sangat tergantung kepada kebutuhan masyarakat atau perusahaan dalam menunjang produktivitas. Meski demikian, dalam menggunakan jasa pembiayaan, kita juga harus memperhatikan kemampuan dalam melakukan pelunasan agar hal ini tidak menjadi masalah pada kemudian harinya. 

Dengan demikian, pertanyaan kapan seseorang memerlukan jasa pembiayaan, dapat djiawab sebagai berikut : 

1. Memiliki kebutuhan akan suatu aset untuk meningkatkan produktivitas (kendaraan,      mesin, alat berat, kebutuhan arus kas)

2. Memiliki kemampuan untuk melakukan pelunasan kewajiban yang timbul dari jasa   pembiayaan,  baik itu dari pendapatan ataupun dari nilai tambah yang diperoleh dari jasa pembiayaan tersebut 

3. Memiliki kelengkapan dokumen administrasi seperti yang dipersyaratkan oleh perusahaan pembiayaan.  

Apabila anda termasuk dalam 3 Jawaban tersebut diatas, segera hubungi kami untuk informasi lebih detail di Nomor :0821 3255 0158 Andi Setiawan 



KENALI DULU SEBELUM MEMUTUSKAN


Istilah “Pembiayaan” mungkin bukan istilah yang dikenal  oleh masyarakat secara luas , namun ketika kita berbicara tentang Leasing, maka masyarakatakan  segera mengetahui seperti apa jasa yang ditawarkan. Secara umum, masyarakat mempersepsikan leasing  sebagai perusahaan yang  menawarkan jasa kredit pada kendaraan seperti mobil atau motor  selain Bank.

Konsumen dapat menghubungi perusahaan pembiayaan dan selanjutnya tenaga pemasar akan memberikan perhitungan besaran cicilan yang akan dibayar setiap bulannya termasuk biaya asuransi, administrasi dan bunga pinjaman. 

Agak berbeda dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang jangkanya agak panjang dan cicilannya bisa berubah, pembiayaan kendaraan umumnya berjangka menengah (maksimal 4 tahun) dan cicilan tetap sampai dengan akhir jatuh temponya. Meski demikian, pembiayaan terhadap kendaraan atau dikenal dengan pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pengguna langsung, hanya merupakan salah satu dari 3 lini usaha yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan. Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha ”Lembaga Pembiayaan”.  

 Bidang usaha Lembaga Pembiayaan  antara lain:

1. Sewa Guna Usaha (Leasing)  

2. Anjak Piutang (Factoring)

3. Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance) 


Untuk Informasi lebih detail silahkan menghubungi :

ANDI SETIAWAN

031-99004251

082132550158